Program Biogas Rumah (BIRU) dan Realisasi “Kampung Mandiri Energi dan Pangan”
Sosok di balik suksesnya pembangunan reaktor Biogas Rumah (BIRU) dengan bantuan Dana Kampung (Dana Desa) di Kampung Sangun Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah adalah Irpan, Ketua REGOL Mason Group, mitra pembangun Biogas Rumah (BIRU) di Provinsi Lampung.
Selain sebagai ketua sebuah kelompok tukang, Irpan juga aktif sebagai ketua kelompok tani di kampungnya, sekaligus sebagai ketua gabungan kelompok tani (gapoktan) yang membawahi sepuluh kelompok tani. Melalui kelompok tani inilah, Irpan menyuarakan kepentingan masyarakat di wilayah kampungnya. Salah satu hambatan pemasaran Biogas Rumah (BIRU) adalah mahalnya biaya, oleh karena itu ia selalu berusaha mencari peluang, baik di dalam maupun di luar kampung, tidak terkecuali melalui pemerintah desa atau kampungnya sendiri.
Menurut pengalamannya, sejauh ini kelompok tani selalu diikutsertakan dalam program-program pembangunan desa atau kampung, karena mayoritas warga di Sangun Ratu adalah petani (mencapai jumlah sekitar 70%).
Pada awalnya Irpan mensosialisasikan Program BIRU kepada anggota kelompok tani, kemudian mencoba untuk melobi ke pemerintahan desa atau kampung. Melalui musyawarah kampung, akhirnya pembangunan reaktor BIRU dengan Alokasi Dana Kampung, dapat diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat, tidak terkecuali oleh kepala kampung, Sudiman.
Pada tahun 2015 telah berhasil dibangun 15 unit reaktor BIRU oleh REGOL Mason Group dari Dana Kampung Sangun Ratu, dan di tahun 2016 ini akan dibangun sekitar 20 – 30 unit untuk reaktor berikutnya. Sejak awal tahun 2016, rencana kerja dan formulir prakonstruksi bagi calon penerima manfaat BIRU telah diajukan ke Rumah Energi. Sudiman menerangkan bahwa reaktor berikutnya akan mulai dibangun di akhir Juli tahun 2016. Di dalam formulir tersebut dijelaskan bahwa pendanaan pembangunan reaktor BIRU terdiri dari tiga pihak, yaitu masyarakat sebesar Rp. 2.100.000,-, Dana Kampung (Dana Desa) sebesar Rp. 4.100.000,-, dan Subsidi BIRU sebesar Rp. 2.000.000,-.
Sampai tahun 2016, REGOL Mason Group telah membangun sekitar 36 unit reaktor BIRU di Kampung Sangun Ratu. Rinciannya adalah 13 unit reaktor merupakan swadaya masyarakat, dimana sembilan unit diantaranya melalui sistem arisan sebagai sebuah permulaan untuk seluruh anggota (tukang) REGOL Mason Group, kemudian delapan unit bantuan hibah dari Dinas ESDM Kabupaten Lampung Tengah yang dikerjakan oleh tukang REGOL Mason Group. Sedangkan 15 unit reaktor lainnya menggunakan bantuan Dana Kampung. Sehingga diperkirakan sampai akhir tahun 2016, akan terbangun lebih dari 50 unit reaktor BIRU di Kampung Sangun Ratu dan tentu saja jumlah ini akan terus bertambah di tahun-tahun berikutnya.
Oleh karena itu, Pak Irpan dan rekan-rekan tukang REGOL Mason Group, sudah merencanakan pendirian “Kampung Mandiri Energi” di Sangun Ratu. Hal ini sudah dikomunikasikan dengan Pak Sudiman sebagai kepala kampung dan telah mendapatan persetujuan. Bahkan dengan semakin majunya kegiatan pertanian melalui kelompok tani, tidak menutup kemungkinan ide akan berkembang menjadi “Kampung Mandiri Energi dan Pangan.”
Pada saat tim Rumah Energi datang ke Kampung Sangun Ratu dan melihat hasil pembangunan reaktor BIRU, benar-benar sungguh di luar dugaan. Kami melihat bahwa pembangunan reaktor BIRU telah direncanakan dengan baik, pembangunannya juga dilakukan dengan cukup matang, terbukti reaktor BIRU berfungsi dengan baik. Bahkan yang paling menggembirakan, hampir semua pengguna biogas, telah menggunakan pupuk bio-slurry (ampas biogas) untuk kegiatan pertanian.
Dari beberapa pengguna biogas diketahui bahwa mereka telah memanfaatkan pupuk bio-slurry untuk tanaman padi di sawah, sayur-sayuran seperti terong, cabe, tomat dan lainnya. Serta yang paling menggembirakan adalah kelompok tani sepakat untuk mengelola pupuk bio-slurry yang dihasilkan agar dapat dimanfaatkan untuk seluruh warga, baik yang sudah maupun yang belum memiliki reaktor BIRU.
Sebagai contoh, telah disepakati ada beberapa warga yang menanam tembakau dengan luas lahan tiga hektar, dan saat ini mendapatkan bantuan pupuk bio-slurry dari pengguna biogas yang dikelola oleh kelompok tani.
Hal ini tentu saja memunculkan adanya pemerataan dan kesetaraan diantara warga. Strategi ini diharapkan dapat membuat REGOL Mason Group semakin mudah memperluas pemasaran reaktor BIRU ke masyarakat. Bahkan bersama kepala kampung saat ini sudah mulai melakukan dialog dengan beberapa kepala kampung untuk memasarkan reaktor BIRU ke beberapa kampung terdekat, terutama melalui pendekatan Dana Kampung. (GTU)