Geliat Membumikan Biogas di Pulau Dewata

Balikini.Net – Geliat pemanfaatan energi biogas sebagai energi
alternatif semakin meluas di Pulau Dewata. Geliat tersebut seiring
dengan target Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk mewujudkan “Green
Province�, termasuk memperluas pemanfaatan energi bersih. Geliat untuk
membumikan biogas di salah satu daerah tujuan wisata dunia ini juga
mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk salah satunya dari
Yayasan Rumah Energi “BIRU� Bali.

Yayasan Rumah Energi Bali
menargetkan membangun sekitar 200-300 unit digester biogas per-tahun di
Bali. Dengan harapan limbah kotoran ternak termanfaatkan menjadi sumber
energi terbarukan. Apalagi program biogas rumah (BIRU) sejalan dengan
budaya hidup tradisional Bali yang rata-rata memiliki ternak skala rumah
tangga. “Semakin diketahuinya manfaat biogas, peminat pengguna biogas
juga makin meningkat� kata Biogas Quality Inspector Yayasan Rumah Energi
“BIRU� Bali, Dewa Gde Weda Dharma dalam keteranganya di Denpasar
(16/10/2017).

Menurut Weda Dharma, hingga Agustus 2017, BIRU Bali
telah membangun 1180 unit digester BIRU dengan kwalitas terbaik. Dengan
pengembangan Biru diharapkan masyarakat di Bali tidak hanya mendapatkan
energi terbarukan, tetapi juga pupuk berkwalitas,  dan terciptanya
kesetaraan gender, serta tersedianya waktu untuk keluarga karena
berkurangnya waktu untuk mencari  kayu bakar.

Dalam upaya lebih
memperluas pemanfaatan dan sosialisasi biogas, Yayasan Rumah Energi
menggandeng 3 mitra di Bali. Ketiga mitra BIRU tersebut yaitu Manikaya
Kauci, Kelompok Tukang Dewata, Sastra Loka Samgraha. “Lembaga mitra
tersebut tergabung dalam lembaga Cipta Wana Bakti, diharapkan dapat
mempertahankan dan meningkatkan pemanfaatan dan perannya dalam
pengembangan BIRU kedepan� ungkap Weda Dharma.

Weda Dharma
mengungkapkan tantangan pengembangan biogas selama ini karena mudahnya
mendapatkan dan masih adanya subsidi terhadap energi fosil. Kondisi
tersebut membuat masyarakat masih cenderung menggunakan energi fosil.
Sehingga peran serta pemerintah dari tingkat desa hingga provinsi
diperlukan dalam pengembangan energi biogas. Peran yang diharapkan mulai
dalam bentuk sosialisasi, pendanaan hingga regulasi, utamanya regulasi
terkait pengolahan limbah.

Weda Dharma mengaku mengapresiasi
kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam pemanfaatan dan pengembangan
biogas melalui program sistem pertanian terintegrasi (Simantri). Apalagi
Pemerintah Provinsi Bali mencantumkan Biogas sebagai salah satu unsur
utamanya dan wajib ada dalam satu kelompok Simantri. “Respon Pemerintah
Provinsi Bali terhadap program biogas sudah baik, namun masih dapat
ditingkatkan lagi sehingga lebih dapat memberikan nilai tambah� ujar
Weda Dharma.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan
Perkebunan Provinsi Bali Ida Bagus Wisnuardhana dalam laporannya pada
acara pemberian penghargaan dan hadiah kepada Simantri berprestasi
tingkat Provinsi Bali Tahun 2017 menyampaikan bahwa sampai dengan akhir
tahun 2017 telah terbangun sebanyak 701 unit Simantri yang tersebar di
seluruh Bali. Penyempurnaan Simantri dengan berbagai inovasi terus
dilakukan diantaranya perbaikan teknik pengolahan limbah Simantri,
mengasuransikan ternak sapi Simantri, mengharuskan setiap Simantri
menanam tanaman yang bernilai ekonomis tinggi serta mensinergikan
program subsidi pupuk organik dengan Simantri.

Wisnuardhana
menyebutkan dalam upaya pemanfaatan biogas di tahun 2017 juga telah
dilakukan berbagai bentuk kerjasama diantarnya dengan Grup Riset
Fakuktas Teknik UNUD dalam rangka pemanfaatan jenset 1000 Watt dari
biogas Simantri. Kerjasama lannya yaitu dengan yayasan rumah energi
dalam mengembangkan biogas skala rumah tangga serta kerjasama dengan
hidroponik Bali dalam mengembangkan hidroponik di lokasi Simantri.

Ditambahkan
Wisnuardhana, berbagai hal positif telah diperoleh program Simantri
diantaranya jumlah kelompok Simantri yang terus berkembang. Jumlah sapi
Simantri juga meningkat dari 200 ekor tahun 2009 menjadi 11.543 di tahun
2017. Begitu juga total pupuk organik yang mencapai 66 529 ton dan
biourine 66 529 liter.

Sebelumnya peneliti senior dari Fakultas
Pertanian – Universitas Udayana, Dr. Gusti Ngurah Alit Susanta Wirya,
S.P, M. Agr mengungkapkan bahwa sebenarnya program biogas Simantri yang
dikembangkan Pemerintah Provinsi Bali dapat menjadi program ketahanan
energi dan penyediaan energi murah di tingkat petani. Teknologi biogas
merupakan salah satu teknologi tepat guna untuk mengolah limbah
peternakan yang diharapkan dapat membantu mengatasi masalah lingkungan.
Pemanfaatan limbah ternak menjadi biogas juga menjadi upaya mengurangi
efek pemanasan global sebagai dampak dari emisi gas metan. “Teknologi
biogas kedepan juga diharapkan mampu menyediakan energi yang murah dan
ramah lingkungan bagi keluarga petani secara swadaya� jelas Alit
Susanta.

Alit Susanta berharap pemerintah melakukan evaluasi
terhadap pengembangan biogas pada program Simantri agar berjalan dengan
optimal. Cukup banyak petani Simantri yang memiliki keahlian dan
kemampuan mengelola biogas kotoran ternak. Permasalahannya hanya sedikit
petani yang melakukan pengolahan kotoran ternak menjadi biogas. Belum
lagi biogas yang dihasilkan hanya dinikmati oleh beberapa anggota
Simantri. “kandang kelompok jauh dari pemukiman petani, sehingga
instalasi tidak menjangkau sampai ke tempat tinggal petani� papar Alit
Susanta.(Muliarta)

(Sumber: http://www.balikini.net/2017/10/geliat-membumikan-biogas-di-pulau-dewata.html?m=1)

16 Oktober 2017