Program BIRU: Pendekatan Akar Rumput dalam Peningkatan Akses Energi hingga Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Sumber energi baru dan terbarukan (EBT) merupakan alternatif sumber energi yang ramah lingkungan. Seperti tercantum dalam publikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2016, EBT tidak mencemari lingkungan karena tidak memberikan kontribusi terhadap perubahan iklim dan pemanasan global sebab energi yang didapatkan berasal dari proses alam yang berkelanjutan, seperti sinar matahari, angin, air, biofuel (bahan bakar hayati yang dihasilkan dari bahan-bahan organik), dan geothermal (panas bumi).

Perhatian terhadap upaya mengeksplorasi sumber energi baru dan terbarukan teramat penting sebab ancaman terjadinya krisis energi di tingkat nasional telah melanda Indonesia semenjak beberapa tahun terakhir. Misalnya saja, menurut Harian Ekonomi Neraca (2015), krisis energi di Indonesia terjadi akibat buruknya pengolahan minyak bumi selama ini. Lebih lanjut, disebutkan bahwa sejatinya cadangan minyak Indonesia sekitar 3,7 miliar barrel. Dengan produksi bahan bakar minyak dalam negeri saat ini rata-rata 800.000 barrel per hari, apabila tidak dibarengi dengan upaya penemuan cadangan minyak baru, maka diperkirakan cadangan minyak lama Indonesia akan habis 11 tahun lagi. Atas dasar itulah, respons pemerintah terhadap ancaman krisis energi menjadi bagian vital dalam rangka memastikan pemenuhan kebutuhan energi masyarakat di masa depan.

Selain itu apabila ditarik ke dalam konteks global, perhatian terhadap krisis energi global ditunjukan melalui pembentukan tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Bentuk dukungan dan komitmen Pemerintah Indonesia terhadap pengimplementasian agenda global tersebut tercermin dari pembentukan Peraturan Presiden No. 59/Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals).

Sebagai perwujudan dari komitmen global yang harus dicapai pada tahun 2030; salah satu tujuan SDGs berkaitan dengan efisiensi energi tertera dalam Goal 7 yaitu menjamin akses energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern untuk semua. Telah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk mengatasi persoalan energi, namun peningkatan bauran energi terbarukan masih berjalan lambat (WWF, 2017). Diproyeksikan pada akhir tahun 2017, bauran energi terbarukan hanya akan mencapai 7 persen dari total 11 persen yang ditargetkan—padahal pemerintah telah menetapkan 23% bauran energi terbarukan pada 2025 (Dirjen EBTKE, 2016).

Merespon kondisi tersebut, akselerasi pencapaian target bauran energi baru dan terbarukan—sebagai solusi esensial permasalahan krisis energi—serta mendukung pencapaian SDGs di bidang efisiensi energi, berbagai upaya yang dilakukan harus dirumuskan secara cermat dengan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan (multi-stakeholder).

Salah satu model yang sangat relevan dengan konteks situasi tersebut adalah penerapan inisiatif Sustainable Energy for All (SE4ALL) yang ditetapkan oleh PBB tahun 2011 lalu. Inisiatif tersebut melibatkan peran aktif organisasi masyarakat sipil (non-governmental organization/NGO atau civil society organization/CSO) sebagai salah satu aktor utama selain pemerintah dan sektor swasta dalam hal perluasan akses terhadap energi di masyarakat.

Diantara beragam organisasi masyarakat sipil yang mengembangkan sektor EBT, salah satu kontribusi signifikan disumbangkan oleh Rumah Energi yang secara khusus bergerak dalam membesarkan sektor biogas sebagai sumber energi alternatif yang ramah lingkungan dan mudah digunakan oleh masyarakat.

Peranan organisasi non-profit yang bergerak dalam bidang lingkungan (Environmental Non-Profit Organization), seperti Rumah Energi, yaitu mempengaruhi perubahan kualitas lingkungan pada skala kecil/lokal hingga mendorong pemerintah mencetuskan kebijakan yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan lingkungannya secara lebih luas (Handy, 2001).

Program Biogas Rumah (BIRU) atau Indonesia Domestic Biogas Programme (IDBP) yang dikelola oleh Rumah Energi bersama Hivos telah memberikan sumber penghidupan sekaligus harapan baru bagi masyarakat di daerah-daerah krisis energi. Hingga tahun 2017, Program BIRU telah membangun sekitar 21.000 reaktor biogas di 10 provinsi di Indonesia yaitu Lampung, Banten, Jawa Barat, D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan.

Pembangunan reaktor BIRU tersebut utamanya menjadikan biogas sebagai sumber energi untuk aktivitas memasak, penerangan, mendukung aktivitas pertanian organik yang terintegrasi, hingga menjadi sumber pendapatan tambahan bagi penerima manfaat program (beneficiaries). Kontribusi Rumah Energi dalam pengembangan alternatif EBT juga selaras dengan tujuan dari SDGs yaitu memberikan akses energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern untuk semua.

Selain itu, kekuatan Program BIRU dari Rumah Energi antara lain manfaat yang dirasakan secara langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat di daerah krisis energi sehingga dapat menutup ketimpangan energi antara daerah yang satu dengan daerah lainnya.

Akhirnya, program-program yang ditujukan untuk mendayagunakan potensi EBT di daerah krisis energi memang sangat diperlukan. Diharapkan inovasi dan gerakan yang langsung menyentuh kebutuhan energi di masyarakat menjadi salah satu upaya yang sangat bermanfaat untuk menciptakan ketahanan energi dari level komunitas atau lokal yang pada akhirnya akan mendukung target-target pembangunan dan bauran energi oleh pemerintah (bottom-up approach).

Inisiatif pengembangan EBT pada tingkatan akar rumput melalui gerakan atau program-program NGO/CSO juga sedikit banyak dapat meringankan beban pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan energi di berbagai daerah di Indonesia. Transformasi pola pemanfaatan energi di masyarakat dari energi fosil beralih ke energi baru dan terbarukan juga membawa manfaat lain seperti perubahan pola perilaku masyarakat, mendorong pencapaian target pembangunan manusia yang inklusif, serta menciptakan kondisi kesejahteraan sosial masyarakat. (Supriadi)

Referensi:

Dirjen EBTKE. (15 November 2016). DEN: 2017: Energi baru dan terbarukan harus kembali disubsidi.
http://ebtke.esdm.go.id/post/2016/11/15/1433/den.2017.energi.baru.terbarukan.harus.kembali.disubsidi  (Diakses pada 6 November 2017).

Handy, F. (2001). Advocacy by environmental non-profit organizations: An optimal strategy for addressing environmental problems? International Journal of Social Economics, Vol.28(8), pp.648–666.

IESR. (2015). Pertemuan NGO/CSO Indonesia untuk Mendorong Implementasi Sustainable Energy for All (SE4ALL). Laporan workshop pada 9 Agustus 2015 di Bumbu Desa Cikini, Jakarta.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (2016). Mengarusutamakan EBT Sebagai Energi Masa Depan. Jurnal Energi, Edisi 02, hal. 9—11.

Rosandya, Rindy. (13 Maret 2015). Indonesia dinilai alami krisis energi. Harian Ekonomi Neraca. http://www.neraca.co.id/article/51604/indonesia-dinilai-alami-krisis-energi (Diakses pada 6 November 2017).

WWF. (2017). Implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) yang Inklusif dalam Pencapaian Ketahanan Energi di Indonesia. Kerangka acuan diskusi interaktif pada Rabu, 1 November 2017 di Hotel Four Points, Gondangdia, Menteng-Jakarta.

7 Desember 2017