Dari Perbankan Menjadi Pengusaha POC Bio M2 berbasis Bio-slurry
Corawali, Kec. Barebbo, Kab. Bone
Idham Tamrin mengenal biogas ketika ia menjabat sebagai Kepala Cabang Bank Mandiri di Manado. Ia mendapat saran dari atasannya tentang program CSR yang bisa ia lakukan salah satunya adalah biogas. Saran ini disampaikan kepada beliau karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan primer masyarakat, energi. Pada saat ia mencoba melaksanakan saran tersebut, sayangnya di wilayah Bunaken yang menjadi sasaran program CSR kantor cabangnya tidak memiliki potensi ternak sapi yang memadai. Pada akhirnya sementara itu program CSR ia alihkan ke bentuk kegiatan yang lain.
Ia kemudian dipindahkan ke Kantor Cabang Bone. Di Bone ia melihat potensi ternak sapi yang cukup besar dan cocok untuk pengembangan CSR biogas yang sebelumnya gagal terlaksana. Ia kemudian melakukan survey dan melihat beberapa reaktor yang pernah terbangun oleh Dinas Pertanian dan Peternakan. Namun dari hasil pengamatannya ia menjadi berkurang ketertarikannya terhadap biogas karena biaya yang cukup mahal, bahkan penganggaran Pemkab Bone mencapai lebih dari 20 juta rupiah. Menurutnya, biaya sebesar itu tidak efisien jika hanya digunakan untuk membangun reaktor biogas yang pemanfaatannya hanya gas untuk memasak.
Beberapa mahasiswa kemudian mendatanginya dan mengajukan sebuah proposal kegiatan pembangunan reaktor biogas. Ia kemudian memberikan tantangan kepada mahasiswa tersebut, “Kalian bisa tidak membuat reaktor biogas yang harganya sekitar 1 sampai 2 juta saja?” Tetapi sayangnya mahasiswa tersebut tidak pernah menemuinya lagi sejak saat itu.
Tahun 2012, ia berkenalan dengan Pak Aqdar yang pada saat itu masih di YAPENSA, salah satu mitra konstruksi atau Construction Partner Organization (CPO) program BIRU di Kabupaten Bone. Dari pertemuannya itu, ia dikenalkan bahwa ampas fermentasi kotoran sapi dari reaktor BIRU dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik. Dari situlah ia kemudian kembali terdorong untuk membuat program CSR berbasis biogas.
Di tahun yang sama, melalui program CSR Kantor Cabangnya, ia membiayai pembangunan 3 unit reaktor BIRU berkapasitas 6 m3 dan 1 unit reaktor BIRU berkapasitas 8 m3. Melalui pendampingan dan pelatihan yang diberikan oleh YAPENSA, kemudian muncullah produk pupuk organik cair “Bio M2” dari program CSR tersebut. Produk ini kemudian ditampilkan dalam acara peresmian kegiatan CSR yang turut mengundang Bupati Bone beserta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Bone.
Pak Idham tidak selalu mendampingi binaan CSR-nya tersebut. Pada tahun 2014 Ia mencoba memeriksa perkembangan binaannya yang pada saat itu dipimpin oleh Pak Amir, namun Ia mendapati bahwa produk Bio M2 tidak berkembang lantaran masalah legalitas dan perizinan. Ia kemudian membantu pembentukan CV Mandiri Masadidu sebagai badan usaha yang memproduksi Bio M2, namun badan usaha ini kembali terkendala di permodalan. Karena Bank tidak dapat memberikan pinjaman untuk usaha yang baru dibentuk, maka ia memutuskan untuk turut menyertakan modal membantu pengembangan usaha CV Mandiri Masadidu. Pada saat itu ia memasukkan Andi Asri yang tidak lain adalah istrinya sebagai persero pasif di CV Mandiri Masadidu. Di titik inilah Idham Tamrin bersama istrinya mulai tercebur dalam dunia bisnis pupuk organik cair bio-slurry.
Pak Idham mulai banyak terlibat dalam pengelolaan dan manajemen perusahaan di CV Mandiri Masadidu sementara Pak Amir kini berperan sebagai supplier bio-slurry cair yang belum diolah. Proses uji kandungan pupuk yang diproduksinya dilakukan bersama-sama dengan Pak Aqdar melalui Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) yang berada di Kabupaten Maros. Setidaknya ada 21 parameter kandungan pupuk yang mereka uji di BPTP. Tantangan perjalanan Bio M2 tidak terhenti sampai di situ saja karena ia masih harus mendapatkan izin edar dari Kementerian Pertanian untuk dapat dipasarkan secara luas. Pengurusan izin edar ini pun ternyata tidak mudah karena panjangnya proses yang harus dilalui. Produknya harus melalui uji efektifitas di lahan pertanian dan tidak sedikit biaya yang dibutuhkan. Hampir lebih dari 40 juta rupiah biaya harus dikeluarkan oleh CV Mandiri Masadidu dan waktu 2 tahun untuk bisa mendapatkan izin edar dari Kementerian Pertanian.
Ketika proses mengurus perizinan sedang berjalan, produk Bio M2 sudah mulai dipasarkan di tingkat petani di wilayah Kabupaten Bone dengan cara memberikan sampel produk secara gratis kepada petani. Pak Idham bersama pengelola di CV Mandiri Masadidu pada saat itu berkomitmen untuk tidak memasarkan produknya di luar wilayah Kabupaten Bone sampai keluarnya izin edar dari Kementerian Pertanian. Meski demikian, ternyata ada petani yang membawa produknya itu ke luar Kabupaten Bone dan akibatnya ia mendapat teguran dari Dinas Pertanian. Setelah memberikan klarifikasi atas temuan tersebut, CV Mandiri Masadidu tetap diizinkan untuk memproduksi dan memasarkan produknya di Kabupaten Bone.
Setelah mendapatkan izin edar tersebut, produk Bio M2 sudah mulai dikenal dan dipasarkan ke berbagai provinsi di Indonesia. Namun perjuangan Pak Idham tidak hanya berhenti sampai disitu. Ia mencoba untuk mencari peluang-peluang agar unit usahanya ini berkembang. Di sisi lain, karena merasa sudah terlalu dalam tenggelam dalam bisnis POC Bio M2 maka Pak Idham pada akhirnya memutuskan untuk pensiun dini dan agar bisa lebih fokus dalam mengelola perusahaannya tersebut. Pak Idham lalu mengupayakan untuk mendaftarkan produknya dalam pengadaan pupuk organik cair yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian. Ia kemudian melalui berbagai tahap dalam proses pengadaan ini, bahkan hingga mempresentasikan produknya di Kementerian Pertanian secara langsung. Mengingat besarnya kebutuhan pengadaan POC yang akan diminta oleh Kementerian Pertanian, maka pada 31 Juli 2019 ia membangun satu reaktor berkapasitas 12 m3 untuk menyokong unit usahanya tersebut. Reaktor tersebut dibangun oleh Pak Aqdar yang kini masih menjadi CPO namun tidak lagi bernaung di YAPENSA tetapi CV Ritma Green Sinergy. Pak Aqdar juga turut menyertakan modal dalam CV Mandiri Masadidu sehingga perusahaan tersebut mendapat tambahan modal pengembangan usaha.
Akan tetapi perjalanan terjal yang harus dilalui ternyata masih belum berakhir. Reaktor Biogas 12 m3 yang baru saja terbangun ternyata tidak mengeluarkan bio-slurry cair yang diharapkan dan pada saat yang bersamaan pandemi Covid-19 mulai menjadi ancaman pengembangan usaha. Bio-slurry yang ada di bak outlet penampung bahkan tiba-tiba turun meski terus menerus dilakukan pengisian secara rutin. Setelah berkomunikasi dengan Rumah Energi, kemudian disepakati dilakukan pengurasan untuk dilakukan pemeriksaan di bagian dalam reaktor mengingat reaktor tersebut masih dalam masa garansi. Setelah dilakukan pengurasan, ternyata terjadi keretakan pada bagian dalam dinding reaktor hingga kubah. Permasalahan tersebut kemudian segera ditangani dengan dilakukan pembongkaran digester dan pembangunan ulang. Pasca perbaikan ini, reaktor 12 m3 tersebut sudah berfungsi dengan baik dan menghasilkan bio-slurry.
Ancaman pandemi yang disebutkan sebelumnya ternyata memang memberikan dampak yang cukup besar. Kelanjutan dari proses pengadaan pupuk organik Kementerian Pertanian pun terhenti akibat pengalihan anggaran oleh Pemerintah Pusat untuk penanganan Covid-19. Untuk mempertahankan kelangsungan hidup perusahaannya, Pak Idham kemudian berencana untuk melakukan perubahan model bisnis dengan menjual media tanam menggunakan bio-slurry padat. Saat ini Pak Idham telah mempekerjakan 15 orang karyawan (10 orang perempuan dan 5 orang laki-laki) yang merupakan masyarakat setempat di Desa Corawali.