Wakaf Biogas di Pondok Pesantren dan Masjid Azzikra Sentul
Pondok pesantren dan masjid Azzikra Sentul merupakan proyek percontohan program ecoMasjid yang diluncurkan pada 19 Februari 2016 bersama antara Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Majelis Ulama Indonesia (Lembaga PLH & SDA MUI), Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementrian Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Indonesia Bergerak Selamatkan Bumi (SIAGABUMI).
Bangunan Pondok pesantren dan masjid seluas 12.600 m² dengan kapasitas jumlah total jamaah 10.040 orang dengan fasilitas 88 kloset, dan 162 tempat wudhu. Pada keadaan normal sehari-hari masjid berisi sekitar 300 orang (diluar jamaah yang hadir), terdiri dari santri, ustadz, pegawai masjid, dan pedagang. Kegiatan rutin masjid ini menghasilkan limbah cair dan limbah padat. Limbah cair dari masjid di alirkan ke sungai Cikeas yang tentunya ini dilarang syariat Islam karena menimbulkan kemudharatan karena pencemaran sungai Cikeas.
Oleh karena itu sejak beberapa lama telah dilakukan kajian pengelolaan limbah cair dengan beberapa pihak terkait, termasuk Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Serpong & Kementrian Lingkungan Hidup & Kehutanan terutama dalam pemilihan teknologi tepat guna. Opsi yang tersedia adalah membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau membuat reaktor biogas. Setelah melalui kajian seksama, disimpulkan dan diputuskan pemanfaatan limbah cair dilakukan dengan teknologi biogas dengan pemikiran sbb:
• Biaya konstruksi fasilitas & operasi Biogas lebih murah dibandingkan fasilitas IPAL;
• Penggunaan lahan yang efektif. Fasilitas Biogas bisa dipendam sehingga bisa dilakukan pada lahan terbatas dan tidak merusak pemandangan;
• Menghasilkan gas metan sebagai sumber energi terbarukan yang bisa dimanfaatkan untuk memasak;
• Mengurangi efek gas rumah kaca;
• Mendukung penerapan konsep zero waste & mengurangi bau yang tidak sedap;
• Mencegah penyebaran penyakit dan pencemaran lingkungan;
Menghasilkan pupuk sehingga menyediakan kebutuhan hara tanah dalam suatu sistem pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Apakah Biogas itu?
Biogas merupakan salah satu jenis biofuel, bahan bakar yang bersumber dari makhluk hidup dan bersifat terbarukan. Berbeda dari bahan bakar minyak bumi dan batu bara, walaupun proses awal pembuatannya juga dari makhluk hidup, namun tidak dapat diperbaharui karena pembentukan kedua bahan bakar tersebut membutuhkan waktu jutaan tahun.
Biogas adalah gas yang dihasilkan dari proses pembusukan (fermentasi) bahan-bahan organik oleh bakteri pada kondisi anaerob (hampa udara) yang terjadi di dalam bio-digester. Biodigester adalah tabung (ruang) yang tertutup rapat dan hampa udara. Sedangkan bahan-bahan organik adalah bahan-bahan yang dapat terurai kembali menjadi tanah sehingga penggunaan biogas dapat mengatasi permasalahan sampah kota mengingat mayoritas sampah kota berasal dari bahan organik yang dapat digunakan untuk bahan baku biogas.
Biogas secara alami banyak terdapat di rawa dan sawah, dihasilkan oleh bakteri metanogenik anaerobik (bakteri penghasil gas metan yang hanya dapat hidup dalam kondisi bebas oksigen) dari proses perombakan bahan – bahan organik. Pada umumnya semua jenis bahan organik dapat dijadikan sumber biogas, tetapi bahan organik homogen, misal: limbah kotoran sapi, babi, dan manusia, dan bahan organik yang memiliki rasio C/N sebesar 8-20 adalah sumber yang paling cocok untuk dijadikan sumber biogas. Biogas tersusun atas berbagai macam gas yang didominasi oleh gas metana (55-75 %) dan karbondioksida (25-45 %).
Selain potensi yang besar, pemanfaatan energi biogas dengan bio-digester biogas memiliki banyak keuntungan, yaitu mengurangi efek gas rumah kaca, mengurangi bau yang tidak sedap, mencegah penyebaran penyakit, menghasilkan panas dan daya (mekanis/listrik) serta hasil samping berupa pupuk padat dan cair. Pemanfaatan limbah dengan cara seperti ini secara ekonomi akan sangat kompetitif seiring naiknya harga bahan bakar minyak dan pupuk anorganik. Disamping itu, prinsip zero waste merupakan praktek pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Pembangunan Fasilitas Biogas di Azzikra
Kerjasama pembangunan fasilitas wakaf biogas ini dilakukan oleh Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Majelis Ulama Indonesia bersama Yayasan Rumah Energi. Pada tahap awal ini kapasitas yang dibangun sebesar 4 m3 yang dimulai sejak 8 Februari 2017 dan mulai dimanfaatkan gasnya secara kontinyu pada 23 Maret 2017 untuk salah satu kantin. Kapasitas biogas ini perlu ditingkatkan kembali guna dapat mengolah dan memanfaatkan seluruh limbah cair pondok pesantren dan masjid Azzikra.
Selama pembangunan tidak menemui kendala yang berarti, hanya ternyata pada saat penggalian ditemukan banyak pipa bawah tanah, Alhamdulillah pemilihan konstruksi bio-digester tidak menggunakan pre-fabrikasi fibreglass, sehingga konstruksi kubah bisa dilakukan dibawah pipa.
Biogas dapat dimanfaatkan secara optimal dengan cara teringrasi dan penggunaan pada kegiatan-kegiatan yang produktif. Sehingga pemanfaatan energi biogas dapat memberikan dampak yang lebih luas dan dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi serta nilai tambah pada produk. Realisasi biogas ini tidak hanya menghasilkan keuntungan diniawi tapi juga yang utama adalah mendapatkan keuntungan ukhrowi dengan menghilangkan kemudharatan dari pencemaran.
Penulis: Dr. Ir. Hayu Prabowo (Ketua Lembaga PLH & SDA MUI)
(Sumber: http://mui-lplhsda.org/wakaf-biogas-di-pondok-pesantren-dan-masjid-azzikra-sentul/)